Universitas Musamus Merauke menggelar Deklarasi pencanangan pembangunan Fakultas Hukum Universitas Musamus sebagai Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dihadiri oleh Rektor Universitas Musamus Dr. Drs. Beatus Tambaib, M.A , Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPT, Kepala Pengawasan Satuan Internal dan para dosen serta tendik Fakultas Hukum Unmus.
Selain itu dihadiri juga Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Ketua Pengadilan Agama Merauke, Kepala Lapas Kelas 2B Merauke, Kepala Bapas Kelas 2B Merauke, Kepala Kepolisian Resor Merauke dan Kepala Imigrasi Merauke.
Dalam sambutan Rektor Unmus Merauke mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada lembaga kementerian, lembaga, dan pemerintah yang pimpinanya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas. Sehingga Universitas Musamus sebagai lembaga pendidikan tinggi dalam lingkungan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi diarahkan untuk perlu melakukan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani di instansi pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universita Musamus Mulyadi Alrianto Tajudin,S,H,M.H mengatakan dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan oleh instansi yang dipimpinnya dengan sebaik-baiknya.
Sehingga perlu adanya persamaan persepsi antara dosen dan tendik sebagai pelayan pendidikan dan non pendidikan di lingkup Fakultas demi meningkatkan pelayanan dan peningkatan budaya kerja. (Penulis: Urbanus Atek Kiaf Yolmen)