Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Musamus bekerjasama dengan HRD Indonesia dan LSP Paras mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kependidikan di Universitas Musamus. Bertempat di Hotel Careinn Merauke, acara ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 20-21 Juni 2022. Selain pengurus LSP Unmus dan narasumber turut hadir Wakil Rektor II, Dr. Drs. Samel Watina Ririhena, M.Si. sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan tersebut.
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja ini telah diatur dalam undang-undang Nomor. 13 tahun 2003. Dalam peraturan tersebut, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja. Adapun berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2018, sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diberikan lisensi oleh BNSP.
Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan ini merupakan tenaga kependidikan dari unit kerja di Universitas Musamus yang sebelumnya dilakukan tahap seleksi. Rinciannya sebagai berikut :
- BAKK : 9 orang
- BUPK : 15 orang
- LP2M : 1 orang
- LP3M : 2 orang
- UPT. Bahasa : 1 orang
- UPT. Perpustakaan : 2 orang
- UPT. TIK : 3 orang
- FEB : 4 orang
- Fakultas Hukum : 1 orang
- Fakultas Pertanian : 2 orang
- Fakultas Teknik : 8 orang
- FISIP : 3 orang
- FKIP : 9 orang
Setelah penyampaian materi pelatihan dari narasumber pada hari pertama, peserta akan mengikuti tahap ujian sertifikasi baik secara teori maupun praktik. Ujian ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022. Peserta dibagi menjadi 3 kelompok, kelompok A dan B dimulai pada pukul 09.00 WIT serta dilanjutkan kelompok C yang dimulai pada pukul 13.00 WIT.
Kegiatan berlangsung lancar sampai akhir, dengan sesi foto bersama asesor sebagai penutup acara. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan para tenaga kependidikan di Universitas Musamus yang lebih baik dan profesional. Salam kompeten!.
Penulis : U.A Kiaf Yolmen