Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Musamus (Unmus) merupakan bentuk komitmen dari universitas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021.
PERATURAN TERKAIT :
Kunjungi media sosial kami :