
Sejarah Universitas Musamus
Universitas Musamus (UNMUS) awal berdirinya dengan nama Sekolah Tinggi Teknologi Merauke (STTM) diselenggarakan berdasarkan pendidirian Yayasan Pendidikan Anim Ha Merauke dengan Akta Notaris Nomor 12 tahun 2001 tanggal 26 Januari 2001. STTM didirikan dengan Keputusan Mendiknas RI Nomor 187/D/O/2001 tanggal 26 September 2001.
Pada bulan Oktober 2005 pembentukan tim kecil untuk penyusunan proposal perubahan status dari Sekolah Tinggi menjadi Universitas diantar ke DIKTI di Jakarta, dan pada tanggal 16 Agustus 2006 Mendiknas RI melalui DIKTI di Jakarta mengeluarkan Izin Operasional beberapa program studi baru jenjang S-1 dan perubahan status kelembagaan STT Merauke menjadi Universitas Musamus Merauke (UNIMMER) berdasarkan SK Nomor 160/D/O/2006
Pada tahun 2006 pembentukan tim kecil untuk penyusunan proposal perubahan status menjadi Universitas Negeri, dan tepatnya pada tanggal 12 Desember 2007 proposal tersebut diserahkan ke Departemen Pendidikan Nasional. Selanjutnya setelah mendapat persetujuan Bapak Mendiknas untuk persiapan penegerian, maka Dirjen Pendidikan Tinggi membentuk Tim Penegerian yang selanjutnya melakukan kajian Naskah Akademik;
Tanggal 22 Nopember 2010 bertempat di Auditorium Universitas Cenderawasih Jayapura, Presiden Republik Indonesia Bapak DR. H. Soesilo Bambang Yudhoyono meresmikan Universitas Musamus (UNMUS) menjadi Perguruan Tinggi Pemerintah ditandai dengan penandatangan Prasasti.
Visi Unmus adalah menjadikan Unmus sebagai perguruan tinggi unggul di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terutama yang menunjang pembangunan industri, pertanian dan kelautan berwawasan lingkungan
Melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yang unggul;
Mengelola dan mengembangkan pendidikan yang mampu menyiapkan SDM yang menguasai ilmu pendidikan, teknologi, dan seni;
Mengembangkan sarana dan prasarana universitas sesuai dengan tuntutan pengembangan pendidikan; dan
Menyiapkan SDM yang dapat mengisi peluang kerja dan menciptakan lapangan kerja yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat.
Mendidik dan menghasilkan lulusan yang Pancasilais, berintegritas tinggi, tanggap serta mampu mengamalkan kemampuan fungsionalnya bagi kepentingan masyarakat
- Menghasilkan lulusan yang:
memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
mampu memberi penjelasan dan informasi tentang seluk beluk IPTEKS serta penerapannya di dalam masyarakat;
mampu mengamati, menganalisa serta memiliki keterampilan untuk melakukan pekerjaan bidang IPTEKS; dan
mampu menjadi SDM yang handal dalam memajukan dan mengembangkan lembaga di tempat kerjanya.


