Senin, 21 Februari 2022 bertempat Universitas Musamus telah berlangsung acara serah terima pengelolaan dan penghunian sementara rumah susun antara Rektor Unmus Dr Drs. Beatus Tambaip, M.A bertindak atas nama Lembaga Universitas Musamus dan Ir. Faizal Soedarno, ST., MT bertindak untuk dan atas nama Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Untuk diketahui bahwa bangunan rumah susun ini merupakan salah satu bangunan yang dibangunan untuk mendukung pelaksanaan PON XX Papua di Kabupaten Merauke. Rektor Unmus, Dr Drs. Beatus Tambaip, M.A dalam sambutannya mengatakan bahwa seiring berjalannya waktu maka beban bangunan rusun telah menjadi tanggungjawab Unmus oleh karena itu kami secara perlahan mulai membenahinya agar tidak diserang oleh rayap karena tidak dihuni. Ya, sebelum kami melangkah jauh, terimakasih karena dari pihak PUPR sudah datang dan secara resmi sehingga akuntabilitas bisa berjalan karena ini merupakan tanggungjawab PUPR dan kami hanya mejalankan sehingga semua itu ada aturannya, ungkap Rektor.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Ir. Faisal Soedarno, ST., MT berharap bahwa perumahan yang dibangun dan sudah jadi ini dapat termanfaatkan dengan baik. Hari ini dilakukan penyerahan pengelolaan dan penghunian sementara karena adanya instruksi dari dirjen bahwa dikasih dateline waktu untuk balai seluruh Indonesia bahwa penghunian itu harus rampung dan penyerahan pengelolaannya sampai batas akhir 20 hari. Karena ini baru bersifat penyerahan sementara dan berikutnya ada penyerahan secara total maka kelengkapan internal dan eksternal harus disiapkan untuk dilakukan berita acara serah terima.
Acara serah terima pengelolaan dan penghunian sementara rumah susun ini dihadiri sejumlah Pimpinan Unmus dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I beserta rombongan. Sampai pada penutupan, acara dapat berjalan dengan baik.
Penulis : P. Herwawan