PERPANJANGAN KONTRAK PPPK TAHUN 2021

PERPANJANGAN KONTRAK PPPK TAHUN 2021

Seiring dengan berakhirnya masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah ditetapkannya perpanjangan kontrak kerja bagi PPPK Tahun 2021 untuk masa kerja 2026-2031, maka pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 Universitas Musamus menggelar acara penyerahan surat keputusan perpanjangan kontrak dan pengambilan sumpah/janji bagi 124 PPPK di lingkungan Universitas Musamus.

Acara tersebut berlangsung di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa dan dipimpin oleh Rektor, Dr. Ir. Daud Andang Pasalli, S.T., M.Eng. Dalam sambutannya Rektor menjelaskan bahwa melalui peraturan pemerintah yang baru telah diatur agar PPPK sudah diperbolehkan untuk pengembangan karier. Dosen dan Tenaga Kependidikan PPPK sudah diperbolehkan untuk melanjutkan studi dengan ketentuan tidak meninggalkan tugas-tugasnya. Meskipun masih ada persyaratan tersebut, Rektor berharap agar kesempatan untuk pengembangan karier ini dapat dimanfaatkan oleh Dosen maupun Tenaga Kependidikan karena Universitas secara terbuka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi PPPK dalam mengembangkan kariernya.

Acara penyerahan surat keputusan perpanjangan kontrak dan pengambilan sumpah/janji bagi 124 PPPK di lingkungan Universitas Musamus dihadiri oleh Plt. Wakil Rektor 1, Plt. Wakil Rektor 3, Kepala Biro, Kepala UPA TIK, Plt. Dekan FKIP, Para saksi serta Rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merauke.

Hingga selesainya acara terselenggara dengan baik.

 

Penulis: P. Herwawan

Related Articles

Information

UNIVERSITAS MUSAMUS

Jalan Kamizaun Mopah Lama Merauke 99611

Telepon 0971-325923 Faksimile 0971-325976

Email: info@unmus.ac.id

 

Satgas PPKS Unmus

📞085244737222 / 081248114990

VISITOR

Indonesia 84.8% Indonesia
United States of America 5.6% United States of America
Unknown 3.5% Unknown

Total:

112

Countries
100459
Today: 45
Yesterday: 69
This Week: 538
Last Week: 761
This Month: 1,370
Last Month: 3,394
Total: 100,459