
Persyaratan Calon Rektor
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial: 1) Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi Negeri; atau 2) Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Rektor;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun berakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan Doktor (S3);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jadwal Pengangkatan Rektor Universitas Musamus Periode Tahun 2025-2029

FORM PENDAFTARAN CALON REKTOR
FORM DAFTAR RIWAYAT HIDUP
FORM SURAT PERNYATAAN
Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Musamus Tahun 2025
Jalan Kamizaun Mopah Lama
Kabupaten Merauke, Papua 99611
Email : ppr2025@unmus.ac.id

