UNIT PELAKSANA TEKNIS
Sesuai OTK Universitas Musamus Memiliki Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Yaitu UPT Perpustakaan, UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi dan UPT Bahasa.
![Image](/images/2023/03/04/perpustakaan.jpg)
UPT PERPUSTAKAAN
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Universitas Musamus telah terakreditasi B sesuai dengan sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional RI No. 3013/1/PPM.02/IX.2022 tanggal 22 September 2022.
Email : perpustakaan@unmus.ac.id
Untuk pencarian buku perpustakaan silakan klik menu di bawah
Email : perpustakaan@unmus.ac.id
Untuk pencarian buku perpustakaan silakan klik menu di bawah
UPT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.
Alamat : Gedung Perpustakaan Lantai 3
Email : tik@unmus.ac.id
![Image](/images/2023/03/01/ruangupttik.jpeg)
![Image](/images/2023/03/02/ruanguptbahasa.jpeg)
UPT BAHASA
UPT Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan tes bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, UPA Bahasa menyelenggarakan fungsi :
1. pengembangan pembelajaran bahasa;
2. pelayanan peningkatan kemampuan bahasa bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan;
3. pelaksanaan urusan tata usaha Pusat Bahasa.
Alamat : Gedung Perpustakaan Lantai 3
Email : bahasa@unmus.ac.id
1. pengembangan pembelajaran bahasa;
2. pelayanan peningkatan kemampuan bahasa bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan;
3. pelaksanaan urusan tata usaha Pusat Bahasa.
Alamat : Gedung Perpustakaan Lantai 3
Email : bahasa@unmus.ac.id