Merauke (7/7/2023). Universitas Musamus bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI telah menandatangani nota kesepahaman melalui tanda tangan digital oleh Rektor Universitas Musamus, Dr. Drs. Beatus Tambaip, M.A dan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan disaksikan oleh Hakim Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A dan Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum pada tanggal 7 Juli 2023 yang berlangsung di Gedung PKM Universitas Musamus yang dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional. Selain agenda utama tersebut dilakukan beberapa agenda kegiatan lainnya yang berlangsung dari tanggal 6-8 Juli 2023.
Dalam seminar Nasional “Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara di Wilayah Perbatasan” Hakim Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A menjelaskan tentang tema yang diangkat merupakan isu yang pernah menjadi perhatian publik pada tahun 2006-2008 utamanya di wilayah perbatasan seperti NTT dan Kaltara. Ketika membahas persoalan wilayah perbatasan tidak hanya berbicara tentang kajian sosiologis dan yuridis, tetapi berkaitan juga persoalan kewarganegaraan sehingga MK mencoba memfasilitasi banyak hal yang dapat digali dari kearifan lokal dan hal-hal yang tak menjadi perhatian nasional yang terjadi di perbatasan utamanya hubungan antar masyarakat.
Dr. Maria Veronica Irene Herdjiono, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi Unmus, turut berpartisipasi dalam mewacanakan pentingnya kesadaran berkonstitusi dalam paparannya yang berjudul “Implementasi Konstitusi Melalui Pembangunan Kampung Berkelanjutan”, beliau mengutarakan bagaimana penerapan pembangunan berkelanjutan desa atau kampung yang sesuai dengan perwujudan UUD 1945 dan UU Desa.
Pemateri selanjutnya yaitu Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum membahas kewenangan dan kewajiban Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang melindungi hak konstitusional warga negara. “Membumikan UUD 1945 tidak hanya berkaitan dengan urusan orang hukum, tetapi urusan kita semua. Jika ingin sampai pada tujuan bernegara, mari kita kuatkan membumikan UUD 1945 dan hak konstitusional warga negara,” jelasnya.
Sebagai informasi, kehadiran Mahkamah Konstitusi RI di Kabupaten Merauke dalam rangka Festival Wasur Kampung Konstitusi 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juli 2023. Terdiri atas beberapa agenda, di antaranya FGD di Swiss-Belhotel; Seminar Nasional; Pameran UMKM dan Konstitusi; Lomba Mewarnai bagi Siswa SD, Lomba Cerdas Cermat SMP, dan lomba Pidato Konstitusi SMA; dan Gelar Budaya Wasur di Kampung Wasur. Kegiatan juga dihadiri Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Kepala Kampung Wasur dan Tokoh Adat Kampung Wasur. Acara ditutup dengan penyerahan hadiah lomba dan penampilan tari-tarian dari kampung Wasur.
Penulis : Mulyo Ardiyanto.