Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Musamus melaksanakan pembekalan teknis dan uji sertifikasi program vokasi terhadap mahasiswa semester akhir Jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur, Universitas Musamus. Kegiatan ini berlansung selama 2 hari yaitu pada Tanggal 6-7 Juni 2023 di Universitas Musamus.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konsruksi, PP No. 30 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 129 tentang Pemberian Kompetensi Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan dan Calon Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik dan/atau Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi.
Ketua panitia penyelenggara, Mulyono dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan mahasiswa yang akan lulus dengan berkompetesi di bidangnya yang pada akhirnya akan mendaptkan sertifikasi kompeten dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi jika dinyatakan lulus oleh asesor.
Kasubag Umum dan Tata Usaha Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Budiawan Thanro, ST Ketika memberikan sambutan mengatakan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu prioritas utama dari Kabinet Presiden Jokowi-Ma’aruf 2019-2024. Pembangunan infrastruktur dan penyediaan SDM dengan baik pada akhirnya akan meningkatkan daya saing bangsa kita. Disektor konstruksi, peningkatan kompetensi SDM konstruksi Indonesia juga akan meningkatkan daya asing produk konstruksi indonesia.
Budiawan melanjutkan bahwa Undang-Undang No 2 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja sebagaiman diatur pada pasal 70 ayat (1) dan ayat (2). Saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi yang telah memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai data bps kurang lebih ada 622.000 pekerja jasa kontruksi. Dibidang vokasi sebanyak 8,3 3%, Diploma I/II/III sebanyak 6,9% dan Sarjana sebanyak 6,2% dengan salah satu penyebab utama adalah ketidakselarasan kompetensi yang dimiliki lulusan SMK, Politeknik dan /atau Perguruan Tinggi dengan kebutuhan industri konstruksi. Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam rangka mewujudkan SDM Konstruksi Indonesia yang memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri konstruksi dan memenuhi ketentuan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi maka Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Pembina Jasa Konstruksi perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pemberian kompetensi tambahan dan sertifikat kompetensi bagi lulusan dan calon lulusan SMK, Politeknik dan Perguruan Tinggi dibidang jasa konstruksi.
Sementara itu Rektor Universitas Musamus, Dr. Drs. Beatus Tambaip, M.A dalam sambutannya ketika membuka kegiatan menekankan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik karena kegiatan ini sangat bermanfaat. Dikatakan bahwa “kehadiran Propinsi Papua Selatan merupakan peluang yang sangat baik sehingga kesempatan seperti ini jangan disia-siakan”. Pada kesempatan tersebut Rektor juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Balai Jasa Kontrusksi yang telah berkenan hadir di Universitas Musamus untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Berdasarkan laporan panitia penyelenggara jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak kurang lebih 51 orang yang terdiri dari mahasiswa semester akhir atau alumni 1 tahun terakhir Jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur. Sedangkan assessor adalah dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontrusksi melalui LSP Ataki Konstruksi Indonesia.
Turut hadir dalam acara pembukaan, Wakil Dekan Fakultas Teknik, Para Kajur dan Sekjur serta Dosen Teknik Sipil dan Arsitektur, serta para mahasiswa. Dari pantauan redaksi hingga berakhirnya, kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.
Penulis : P. Herwawan